Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kontrakan di Fajar Bulan Digerebek, Enam Orang Diamankan Polisi

Jumat, 27 Juni 2025 | Juni 27, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-28T04:21:13Z

 

Gunung Sugih - Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah menggerebek sebuah rumah kontrakan yang dijadikan lokasi pesta dan peredaran sabu-sabu di Kampung Fajar Bulan, Kecamatan Gunung Sugih, pada Senin (23/6/2025) pukul 17.00 WIB. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.


Dua di antara yang diamankan merupakan bandar sabu berinisial RZ (33) dan KS (59), sementara empat lainnya diketahui sebagai pengguna. Dari penggerebekan itu, petugas turut menyita 34 paket sabu-sabu dengan total berat mencapai 14,9 gram yang siap diedarkan.


Kasat Narkoba Polres Lampung Tengah, AKP Eko Heri Susanto, menjelaskan bahwa rumah kontrakan tersebut digunakan sebagai tempat transaksi sekaligus lokasi pesta narkoba. “Letaknya cukup tersembunyi di belakang perkampungan, sehingga digunakan untuk menghindari pantauan warga maupun aparat,” ujarnya, Rabu (25/6/2025).


Menurut hasil penyelidikan, rumah itu memang disiapkan secara khusus untuk fasilitas penyalahgunaan narkotika. RZ dan KS diduga telah beberapa kali menjual sabu kepada warga sekitar dan tengah bersiap mengedarkan dalam jumlah yang lebih besar.


Saat ini, keenam pelaku telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba lain yang terkait dengan kedua tersangka utama tersebut.



×
Berita Terbaru Update